Menu

Mode Gelap

POLRI · 6 Jul 2026 09:59 WIB ·

Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan


					Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan Perbesar

Sampit, Brigadenews.co.id – Polres Kotawaringin Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan pembunuhan dan atau pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekira jam 01.30 Wib di Jalan Yulianus Nenson RT. 07 RW. 005, Kel. Kuala Kuayan, Kec. Mentaya Hulu, Kab. Kotim, Kalteng.

Press release dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K.,M.H. yang diwakili Waka Polres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H, KasiHumas AKP Edy Wiyoko.S.E dan Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo S.E. serta awak media di Lobby Mapolres Kotim. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai, pada Senin siang (06/07/2026).

Dalam keterangannya Waka Polres menyam paikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen tegas Polres Kotim dalam memberantas segala bentuk kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami bergerak cepat. Hasilnya para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” jelasnya di hadapan media.

Secara rinci dijelaskan kronologi kejadian. Para pelaku Sdr MA 19 dan SH 23 melakukan pengeroyokan menggunakan Sajam terhadap korban ID 18 hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dan korban JT 23 luka berat, pelaku saat melakukan telah meminum minuman keras, Melalui proses penyelidikan yang cepat, tim polres kotim polsek Mentaya Hulu telah berhasil menangkap 2 orang pelakunya. Sdr MA dan SH.

Lebih lanjut, Waka Polres menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Waka Polres menyampaikan imbauan kepada masyarakat.”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Wakapolres.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para jurnalis. Melalui keterbukaan informasi ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi keluarga korban. (Hms)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Garut Cek TKP Kebakaran Kandang Ayam di Samarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

14 Juli 2026 - 14:56 WIB

Perkuat Soliditas TNI – Polri, Kapolda Kalbar Silaturahmi kepada Pangdam XII/Tanjungpura

14 Juli 2026 - 10:18 WIB

Kapolda Kalbar Jalin Silaturahmi dengan Kajati Kalbar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 10:06 WIB

Teror Ancaman Bom SDN, Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku di Jagakarsa

14 Juli 2026 - 05:39 WIB

Dansat Brimob Polda Jabar Apresiasi Keberhasilan Detasemen Gegana Tangani Ledakan di Purwakarta & Tasikmalaya

14 Juli 2026 - 03:08 WIB

Respons Cepat Brimob Jabar Sterilisasi Lokasi Ledakan di Purwakarta

13 Juli 2026 - 04:01 WIB

Trending di Han-Kam