CIPUTAT TIMUR,Brigadenews.co.id – Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perbuatan asusila yang terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu (07/06/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 04.00 WIB dari warga yang menginformasikan adanya seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan telah diamankan oleh warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Ciputat Timur IPDA Endang Subana bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian di Jl. Menjangan 3A RT 02/03 No. 65, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan pelapor, Sherly Afriliana, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dirinya pulang bekerja dan hendak membuka gerbang rumah. Saat itu pelapor melihat seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RR (23) sedang berada di depan rumah sambil diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya dan melakukan onani. Pelapor kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang selanjutnya mengamankan RR untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Petugas yang tiba di lokasi melakukan pengecekan, pendataan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta meminta keterangan terkait kejadian tersebut. Selain itu, petugas juga mengarahkan korban untuk membuat laporan guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polsek Ciputat Timur akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, terduga pelaku berinisial RR (23) telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Rudi)














