Gorontalo, Brigadenews.co.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme personel, anggota Ditpolairud Polda Gorontalo secara rutin melaksanakan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi di Mako Ditpolairud Polda Gorontalo.Selasa 03/03/2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman personel terhadap substansi KUHP, khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah perairan dan pesisir.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dipimpin secara bergantian oleh perwira maupun personel yang telah ditunjuk. Materi yang disampaikan meliputi pembahasan pasal demi pasal, studi kasus, serta diskusi interaktif guna memastikan seluruh anggota memahami penerapan aturan secara tepat di lapangan.
Dirpolairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi rutin setiap hari ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman hukum di lingkungan Ditpolairud Polda Gorontalo serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah perairan Provinsi Gorontalo.Tutup,;Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H.
(F)(Slh).














