TANGERANG SELATAN,Brigadenews.co.id – Unit Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat, Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial S (Sarmanto) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Empang Sari RT 04/07, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (15/8/2025) siang sekitar pukul 13.29 WIB.
Pelaku berhasil diamankan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciputat, Aiptu Asep Tasdik, setelah menerima laporan dari warga. Usai diamankan di lokasi, S langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak tirinya. Saat ini pelaku berada di Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini, sehingga bisa cepat kami tangani,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan pelecehan, khususnya terhadap anak.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
(Rudi)














