TANGERANG SELATAN – Personel Polsek Ciputat Timur bersama Satpol PP Kecamatan Ciputat Timur mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat resah pengunjung dan karyawan sebuah minimarket di Jalan Kenari 5 RT 03/08, Kelurahan Rengas, pada Kamis (14/8/2025) siang.
Kejadian bermula sekitar pukul 12.50 WIB ketika Kepala Toko Indomaret, Susan, melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa ada seorang laki-laki tak dikenal masuk ke area toko dan gudang tanpa izin. Pria tersebut bahkan menendang pintu gudang, mondar-mandir di etalase, dan memberikan jawaban tidak nyambung saat diajak berbicara.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rengas, Aiptu Nur Hadi, bersama Kapolsubsektor Bintaro, Aiptu Nunu Watihelu, langsung menuju lokasi. Mereka kemudian berkoordinasi dengan tiga personel Satpol PP Ciputat Timur yang dipimpin Kasie Tramtib Kecamatan Ciputat Timur, Ahmad Subur.
“Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Aiptu Nur Hadi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami merespons cepat laporan warga terkait adanya ODGJ yang berperilaku meresahkan di area publik. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman, dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial. Kami imbau masyarakat agar segera melapor jika melihat kejadian serupa, supaya dapat ditangani dengan tepat dan aman,” ujar Kompol Bambang.
(Rudi)














