Menu

Mode Gelap

News · 21 Apr 2026 13:16 WIB ·

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan


					Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id-Guna memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode April), satgas tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (21/04/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta Kasi Humas Polres Tangsel.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” ujar Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang pernah membuat laporan polisi (LP) atau merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan, mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koramil Legok “Jaga Jakarta On The Spot”, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

11 Juli 2026 - 16:05 WIB

Koramil 01/Teluknaga Tak Pernah Berhenti Sukseskan Ketahanan Pangan 

11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Koramil 04/Cikupa Patroli Berkendara Maung Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

11 Juli 2026 - 15:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Tinjau Longsor di Tanjungjaya, Warga Diimbau Relokasi Demi Keselamatan

11 Juli 2026 - 08:31 WIB

RSUD Cibitung Memberikan Bantuan Anak Penyandang Disabilitas di Kampung Wates Desa Sarimukti

11 Juli 2026 - 07:21 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Dariyanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya Terkait Sertifikasi Halal (UMKM)

11 Juli 2026 - 07:19 WIB

Trending di News