Menu

Mode Gelap

News · 5 Agu 2026 11:43 WIB ·

SPBU 64.781.10 Tanjung Hilir Pontianak Timur Kembali Berulah


					SPBU 64.781.10 Tanjung Hilir Pontianak Timur Kembali Berulah Perbesar

Brigadenews.co.id , Pontianak- Praktik penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kota Pontianak.

Warga Kelurahan Tanjung Hilir melaporkan dugaan adanya “Tangki Siluman” di SPBU

Nomor 64.781.10 Tanjung Hilir yang digunakan untuk menimbun dan menjual BBM subsidi

tidak sesuai peruntukan.

 

Berdasarkan laporan dan bukti yang diterima, SPBU yang beralamat di Jl. Tanjung Hilir,

Kecamatan Pontianak Timur ini diduga melakukan pembongkaran BBM dari mobil tangki

tidak ke tangki pendam resmi, melainkan ke sebuah bangunan di belakang SPBU melalui

instalasi pipa tidak standar.

 

“Kami warga sangat dirugikan. Stok BBM subsidi sering kosong, tapi di belakang SPBU

ada aktivitas bongkar muat tengah malam. Diduga kuat BBM itu ditimbun lalu dijual

ke pengeteng dan industri dengan harga tinggi,” ujar Wahyudi 43 th PELAPOR warga Tanjung Hilir.

 

Memberikan Keterangannya pada wartawan : Tentang Modus “tangki siluman” ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat,

tetapi juga sangat berbahaya. Lokasi SPBU berada di tengah pemukiman padat penduduk,

sehingga berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBHI-PERS PROVINSI KALIMANTAN BARAT Rusman Haspian SE.SH mendesak:

 

1. *Dinas ESDM Provinsi Kalbar* untuk segera melakukan sidak gabungan dan audit tera ulang

2. *Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan* untuk mencabut izin sementara SPBU 64.781.10

 

3. *Ditreskrimsus Polda Kalbar* untuk memproses hukum pengelola sesuai Pasal 53 UU Migas

dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar

 

“Kami akan melayangkan surat resmi ke ESDM, Pertamina, dan Polda Kalbar secepatnya dan

Kami minta aparat tidak tebang pilih. Tutup SPBU yang nakal demi keadilan BBM subsidi

untuk rakyat kecil,”

 

Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola SPBU 64.781.10 Tanjung Hilir belum memberikan

klarifikasi resmi.

 

Kami mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk berani melapor jika menemukan kecurangan

di SPBU. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Pertamina 135 atau BPH Migas. Ucap Rusman Menutup(029/T9 Kabut Borneo) RH

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Brimob Peduli Pendidikan, Bus Sekolah Gratis Bantu Pelajar SDN 005 Mansapa Berangkat dengan Aman dan Nyaman

5 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Door to Door System Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas di Ciater

5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Patroli Mobile Skala Sedang Polsek Kelapa Dua Perkuat Keamanan Wilayah, Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

5 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Diduga Lakukan Penggerebekan Tanpa Koordinasi, Oknum Mengaku Jurnalis dan Pihak Toko Obat Dimediasi Polisi

5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Polsek Kelapa Dua Berikan Edukasi Pelajar, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

5 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Trending di News