Menu

Mode Gelap

News · 5 Agu 2026 05:54 WIB ·

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II


					Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Perbesar

brigadenews.co.id, Surabaya, 5 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan

kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara

Sentosa II di RS Bhayangkara Surabaya. Penyerahan santunan dilakukan sebagai

bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang

menjadi korban kecelakaan angkutan umum laut.

 

Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris yang telah diverifikasi sesuai

dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Menteri

Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Kepala Basarnas Marsekal

Madya TNI Mohammad Syafii, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto,

M.Si., Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad

Masyhud, S.T., M.T., Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad

Awaluddin, serta Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.

 

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak informasi

kejadian diterima, seluruh jajaran Jasa Raharja baik di kantor pusat maupun Kantor

Wilayah Jawa Timur langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur

yang terlibat dalam penanganan musibah.

 

“Sejak awal kami bergerak bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian, KSOP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, rumah sakit, dan seluruh unsur terkait dalam proses evakuasi, pendataan, verifikasi korban, hingga

memastikan setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami lukaluka, memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar

Awaluddin.

 

Ia menegaskan, percepatan penyerahan santunan merupakan hasil dari koordinasi

intensif seluruh pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen negara untuk

hadir melindungi masyarakat.

 

“Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud nyata negara hadir.

Negara hadir bekerja bersama-sama, saling menguatkan, dan saling melindungi masyarakat. Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada korban kecelakaan angkutan umum laut sesuai amanat UndangUndang Nomor 33 Tahun 1964,” jelasnya.

 

Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

 

Selain itu, para korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai perusahaan asuransi yang telah menjalin kerja sama tanggung jawab pengangkut, dengan manfaat santunan meninggal dunia sebesar Rp75 juta dan manfaat tambahan bagi korban luka-luka hingga Rp 37,5 juta, sesuai ketentuan polis yang berlaku.

 

Awaluddin berharap perlindungan berlapis tersebut dapat membantu meringankan

beban keluarga korban maupun korban yang masih menjalani perawatan.

 

“Semoga perlindungan berlapis ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan beban keluarga korban. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh proses ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orang, dengan 15 korban luka-luka dan lima korban meninggal dunia. Dari korban luka, 11 orang dirawat di RS PHC Pelindo Surabaya dan empat orang dirawat di RSI Garam Kalianget, Sumenep.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban, termasuk Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, rumah sakit, relawan, serta Jasa Raharja.

 

“Sinergi inilah yang memungkinkan proses evakuasi, identifikasi korban, pendataan,

hingga penyelesaian hak-hak korban dapat dilakukan dengan cepat. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan hari ini kita melihat seluruh unsur bekerja bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang semestinya,” kata Syafii.

(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Door to Door System Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas di Ciater

5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Patroli Mobile Skala Sedang Polsek Kelapa Dua Perkuat Keamanan Wilayah, Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

5 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Diduga Lakukan Penggerebekan Tanpa Koordinasi, Oknum Mengaku Jurnalis dan Pihak Toko Obat Dimediasi Polisi

5 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polsek Kelapa Dua Berikan Edukasi Pelajar, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

5 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Patroli KRYD Polsek Curug, Cegah 3C dan Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

5 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Dukung Sportivitas dan Kamtibmas, Polres Cianjur Fasilitasi Nobar Semifinal Piala Presiden 2026

5 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Trending di News