Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Pamulang melaksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Patroli Strong Point di kawasan permukiman warga untuk mengantisipasi aksi rumah kosong (rumsong) dan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan berlangsung pada Senin (3/8/2026) pukul 11.58 WIB di Perumahan Pamulang Permai, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan pelaksana AIPTU Mulyantoro selaku Banit Samapta Polsek Pamulang.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi petugas keamanan (security) dan warga setempat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tamu yang memasuki kawasan perumahan, memperketat patroli lingkungan, serta segera melaporkan kepada personel Samapta maupun Polsek Pamulang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A. mengatakan bahwa kegiatan Patroli Strong Point KRYD merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di kawasan permukiman. Kami mengajak seluruh warga dan petugas keamanan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” ujar Kapolsek.
Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan di kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, maupun titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Melalui sinergi antara Polri, petugas keamanan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.
(Rudi)














