Menu

Mode Gelap

News · 3 Agu 2026 12:00 WIB ·

Tangerang Raya Siaga Teror! Pengeroyokan Sadis Kolektor Bank Keliling Picu Kemarahan Masyarakat Nias


					Tangerang Raya Siaga Teror! Pengeroyokan Sadis Kolektor Bank Keliling Picu Kemarahan Masyarakat Nias Perbesar

TANGERANG, Brigadenews.co.id – Kasus penganiayaan berat dan kekerasan seksual yang menimpa PG alias Gulo kini bergulir menjadi isu sosial yang memanas di Tangerang Raya. Rekaman video dan dugaan penyebaran materi intimidasi di ruang digital telah menyulut kemarahan besar warga dan masyarakat Nias.

Risman Harefa, S.H., selaku kuasa hukum memperingatkan bahwa jika kepolisian tidak bertindak cepat dan transparan, resah di masyarakat bisa berbuntut panjang. Kepolisian Polda Banten dan Polresta Tangerang dituntut mengambil langkah ekstra-cepat sebelum amarah publik meluap akibat lambatnya penanganan kasus kekerasan sadis ini.

Kisah kelam ini di ceritakan istri korban (MM) kepada awak median berawal saat PG alias Gulo diajak oleh rekannya, S Daeli, untuk bekerja sebagai penagih utang (kolektor) di unit usaha bank keliling milik ED Dohona. Baru empat hari bekerja, Korban sadar ada yang tak beres, sistem kerja bobrok banke, operasional mencekik (motor Vixion boros tanpa uang bensin yang sepadan), dan nuraninya menolak menjadi rentenir yang mencekik warga.

“Iktikad baik suami saya untuk resign dan mengembalikan motor inventaris pada 28 September 2025 justru menjadi awal petaka. Bukannya dilepas, Korban ditahan di kediaman ED Dohona dengan dalih menunggu pengawas”, Jelasnya.

Lanjutnya sekitar pukul 23.00 Wib, suasana berubah menjadi neraka, suami saya WA kalau saya nggak pulang mala mini kemungkinan beso saya sudah jadi mayat. ED Dohona, S Daeli, M Laoli, Ama Putra, dan seorang pelaku lainnya berkumpul sambil menenggak minuman keras.

“Tanpa alasan sah, pesta miras itu berubah menjadi aksi pengeroyokan brutal dan siksaan fisik tanpa henti dialami suami saya, bukan hanya itu, suami saya dalam kondisi tak berdaya dan berdarah-darah, dipaksa merosotkan celana. di bawah ancaman bilah pisau, suami saya dipaksa bermasturbasi, menonton konten pornografi, hingga dipaksa video call dengan saya”, ujarnya

“Aksi keji tersebut direkam oleh para pelaku menggunakan ponsel untuk dijadikan alat intimidasi supaya suami saya tidak berani membuat laporan polisi, bayangkan harga diri suami saya di injak-injak sama mereka bang”. tuturnya tak bisa membendung air mata. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Cek Poskamling Terpadu

8 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

8 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

8 Agustus 2026 - 05:03 WIB

FWJ Indonesia Resmi Laporkan RSP alias Ros dengan Pasal UU ITE

8 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Polres Tangerang Selatan Gelar Kerja Bakti Lingkungan dalam Program “PMJ Merdeka Bersama Masyarakat 2026

7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Patroli CETAR di SMKN 6 Kabupaten Tangerang, Polsek Pagedangan Perkuat Pencegahan Tawuran Pelajar

7 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Trending di News