Menu

Mode Gelap

News · 18 Jul 2026 05:24 WIB ·

Pelayanan Kesehatan Di RSUD Kabupaten Bekasi Kepada Masyarakat Tetap Optimal di Tengah Penyesuaian Anggaran


					Pelayanan Kesehatan Di RSUD Kabupaten Bekasi Kepada Masyarakat Tetap Optimal di Tengah Penyesuaian Anggaran Perbesar

Brigadenews.co.id, CIBITUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian anggaran yang terjadi pada tahun 2025.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan menempatkan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

 

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Hj Sri Enny Mainarty, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam menghadapi dinamika anggaran, termasuk penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup signifikan.

 

“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi. RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kewajiban utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Sri Enny saat ditemui di kantornya pada Kamis (16/07/2026).

 

Ia menjelaskan, manajemen RSUD telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) pada batas pagu yang aman sebagai langkah preventif untuk menjaga ketersediaan obat-obatan, logistik pasien, serta operasional esensial pelayanan medis sepanjang tahun.

 

“Langkah ini penting untuk menghindari risiko kekosongan anggaran yang dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Kami juga memastikan bahwa RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran yang berimbang, di mana pendapatan sama besar dengan belanja,” katanya.

 

Sri Enny menegaskan, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik, RSUD memiliki kewajiban moral dan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan finansial.

 

“Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Karena itu, muncul piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari penanganan darurat masyarakat kurang mampu yang belum tercover jaminan kesehatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rekonsiliasi penagihan secara aktif, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

 

Terkait kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 Miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan tidak mengganggu kualitas layanan kesehatan harian yang diterima masyarakat.

“Di RSUD, utang bersifat pinjaman bergulir (revolving). Ada yang dilunasi, tetapi ada pula persediaan atau jasa baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ungkapnya. (Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kekeringan Melanda, Polres Cianjur Kembali Distribusikan Air Bersih bagi Masyarakat

9 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Operasi Gabungan Polres Cianjur, TNI dan Instansi Terkait Tertibkan Knalpot Brong di Jalanan

9 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Quick Response, Tim SAR Kompi 1 Batalyon A Pelopor Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Bulungan

9 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat

9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Cianjur Jadi Keynote Speaker pada Yudisium Program Pascasarjana Universitas Suryakancana Tahun Akademik 2025/2026

9 Agustus 2026 - 11:33 WIB

KEMERIAHAN HUT KE-81 RI: Turnamen Sepak Bola Sarungan MWCNU Cipondoh Cup 2 Resmi Digelar

9 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Trending di News