Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 17 Nov 2025 07:29 WIB ·

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Limbangan


					Satresnarkoba Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Limbangan Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut.

Pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku terkait tindak pidana di bidang kesehatan di Kampung Cijambe, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Bl. Limbangan, Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial GS (28), RS (19), dan RZ (20) ketiganya merupakan warga Kecamatan Limbangan diamankan beserta barang bukti ratusan butir obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta sejumlah perangkat komunikasi dan uang tunai.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti diantaranya 194 butir obat diduga Tramadol, 90 butir obat diduga Trihexyphenidyl, nsejumlah uang tunai, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba Polres Garut yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan serta pengedaran obat-obatan tersebut.

Dalam interogasi awal, pelaku GS mengaku memperoleh obat terlarang itu dari RZ melalui RS.

Sementara pelaku RZ menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial D (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan dan sebagian di konsumsi.

Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

“Para pelaku kini telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.” Ujar AKP Usep, Senin (17/11/2025).

Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

(Supardi/Bid Humas Polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Daerah Rawan Begal, Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Bersama Polsek

8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Jaga Jakarta On The Spot”, Koramil 03/Legok Gelar Komunikasi Sosial dan Bakti Sosial Kesehatan

8 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan. 

8 Agustus 2026 - 13:39 WIB

TNI AD Manunggal Air, Kodim 0510/Tigaraksa Hadir untuk Masyarakat Bangun Sarana Air Bersih di Patrasana

8 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Polres Cianjur Peduli Kekeringan, 9.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Kampung Nanggeleng

8 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polsek Curug Gelar Razia Stasioner

8 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Trending di News