Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 17 Nov 2025 07:29 WIB ·

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Limbangan


					Satresnarkoba Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Limbangan Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut.

Pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku terkait tindak pidana di bidang kesehatan di Kampung Cijambe, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Bl. Limbangan, Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial GS (28), RS (19), dan RZ (20) ketiganya merupakan warga Kecamatan Limbangan diamankan beserta barang bukti ratusan butir obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta sejumlah perangkat komunikasi dan uang tunai.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti diantaranya 194 butir obat diduga Tramadol, 90 butir obat diduga Trihexyphenidyl, nsejumlah uang tunai, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba Polres Garut yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan serta pengedaran obat-obatan tersebut.

Dalam interogasi awal, pelaku GS mengaku memperoleh obat terlarang itu dari RZ melalui RS.

Sementara pelaku RZ menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial D (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan dan sebagian di konsumsi.

Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

“Para pelaku kini telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.” Ujar AKP Usep, Senin (17/11/2025).

Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

(Supardi/Bid Humas Polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Ciputat Timur Cek Pos Kamling Terpadu dan Sosialisasikan Program Jaga Jakarta + di Serua Indah

25 Mei 2026 - 16:31 WIB

Brimob Jabar Siaga Maksimal, Dansat Brimob Dampingi Kapolda Jabar Amankan Kunker Presiden RI di Bandung

25 Mei 2026 - 14:38 WIB

Brimob Jabar Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme Melalui PDKK di SMKN 1 Rancaekek

25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Layanan Polisi 110

25 Mei 2026 - 09:07 WIB

Tasyakuran HUT Kecamatan Panongan Ke-27 Jadi Momentum Memperkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat

25 Mei 2026 - 08:05 WIB

Jelang Idul Adha,Satgas Sampah Koramil Rajeg Bersihkan Sampah di Desa Tanjakan

25 Mei 2026 - 08:01 WIB

Trending di News