Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 02:35 WIB ·

Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan


					Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Jajaran Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan butir obat keras tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah toko di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial MNR alias Gibran (23), seorang wiraswasta asal Aceh Timur. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa:

211 butir Tramadol

260 butir Hexymer

120 butir Trihexyphenidyl

Uang tunai Rp409.000 hasil penjualan obat

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisauk IPTU Nurali Hambali, S.H. melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka langsung kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum sesuai Pasal 435 jo 138 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar AKP Dhady.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, dari total sekitar 600 butir obat yang diamankan, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan sekitar 150 remaja dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

“Obat golongan G ini kerap menjadi pemicu para remaja berani melakukan tindakan negatif, bahkan tawuran. Jadi penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan kesehatan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Tangerang Selatan.

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Malam Brimob Jabar : Jaga Kamtibmas di Lembang Tetap Aman

14 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

14 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Ciputat Diresmikan, Kapolres Tangsel: Investasi Jangka Panjang untuk Masyarakat

13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Polsek Pagedangan Tingkatkan Patroli KRYD, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

13 Agustus 2026 - 23:48 WIB

KRYD Skala Sedang Polsek Legok Perkuat Patroli, Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran

13 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Polda Metro Jaya Merdeka Bersama Rakyat, Polsek Pagedangan Tanam Pohon dan Hijaukan Lingkungan

13 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Trending di News