Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 02:35 WIB ·

Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan


					Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Jajaran Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan butir obat keras tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah toko di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial MNR alias Gibran (23), seorang wiraswasta asal Aceh Timur. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa:

211 butir Tramadol

260 butir Hexymer

120 butir Trihexyphenidyl

Uang tunai Rp409.000 hasil penjualan obat

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisauk IPTU Nurali Hambali, S.H. melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka langsung kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum sesuai Pasal 435 jo 138 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar AKP Dhady.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, dari total sekitar 600 butir obat yang diamankan, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan sekitar 150 remaja dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

“Obat golongan G ini kerap menjadi pemicu para remaja berani melakukan tindakan negatif, bahkan tawuran. Jadi penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan kesehatan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Tangerang Selatan.

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Polsek Kelapa Dua dan Razia Stasioner Jaga Gading Serpong Tetap Aman dan Kondusif

24 Juni 2026 - 04:04 WIB

Maraknya Aksi Curanmor Resahkan Warga, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

24 Juni 2026 - 03:24 WIB

Polres Tangerang Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Personel Polri yang Gugur dalam Tugas

23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Patroli Dialogis KRYD Polsek Cisauk Perkuat Kedekatan dengan Warga, Cegah Narkoba dan Kejahatan Jalanan

23 Juni 2026 - 16:44 WIB

Patroli Bersama Koramil 14/Panongan dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat di Makoramil 10/Sepatan

23 Juni 2026 - 15:25 WIB

Trending di News