Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2025 02:35 WIB ·

Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan


					Polsek Cisauk Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Selamatkan Ratusan Remaja dari Bahaya Penyalahgunaan Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Jajaran Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan butir obat keras tanpa izin edar yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah toko di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial MNR alias Gibran (23), seorang wiraswasta asal Aceh Timur. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa:

211 butir Tramadol

260 butir Hexymer

120 butir Trihexyphenidyl

Uang tunai Rp409.000 hasil penjualan obat

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisauk IPTU Nurali Hambali, S.H. melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka langsung kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum sesuai Pasal 435 jo 138 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar AKP Dhady.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, dari total sekitar 600 butir obat yang diamankan, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan sekitar 150 remaja dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

“Obat golongan G ini kerap menjadi pemicu para remaja berani melakukan tindakan negatif, bahkan tawuran. Jadi penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan kesehatan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Tangerang Selatan.

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Razia Stasioner Polsek Kelapa Dua Perkuat Keamanan Malam Hari, Cegah Begal hingga Tawuran

25 Agustus 2026 - 06:48 WIB

KRYD dan DDS Polsek Serpong Hadir di Tengah Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

25 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

25 Agustus 2026 - 03:10 WIB

DDS dan Cooling System Polsek Kelapa Dua, Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas di Jam Rawan

25 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Tangsel Bersama Siswa Sespimmen Angkatan ke-67 Hadir Berbagi untuk Warga Pamulang

25 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Layani Massa Aksi di Depan DPR RI

24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Trending di News