Menu

Mode Gelap

News · 8 Mei 2025 02:52 WIB ·

Berbuat Cabul Di Rumah Sakit, Seorang Pria Di Amankan Polres Ketapang


					Berbuat Cabul Di Rumah Sakit, Seorang Pria Di Amankan Polres Ketapang Perbesar

Ketapang – Polda Kalbar, Seorang pria paruh baya berinisial T (57), Warga Kabupaten Ketapang diamankan pihak Kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Peristiwa memalukan ini terjadi pada hari selasa (06/05/2025) Pukul 00.30 Wib.

 

Pelaku T (57), diduga melakukan aksi bejatnya terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun yang saat itu sedang bertugas jaga merawat pasien. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit, yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya resminya pada rabu (7/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “ Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam,” ujarnya.

 

Pelaku T (57) merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Saat peristiwa terjadi, pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Dan saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke rekan kerja korban dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Ketapang.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terlebih karena terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. Kasat reskrim Polres Ketapang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana bagi pelaku pelecehan seksual secara fisik.

 

“ Proses penyidikan masih berjalan, tentunya peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama dimana perempuan dan anak anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap perbuatan prilaku seperti dalam kasus ini. Pastinya kami dari Polres Ketapang akan menangani secara cepat dan profesional terkait peristiwa ini, kami juga mengajak warga masyarakat yang apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita. Pungkas AKP Ryan. (Slh).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

16 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Polsek Pamulang Kawal Acara Tabligh Akbar Maulid Nabi 1448 H di Masjid Al Kautsar Berlangsung Aman dan Kondusi

15 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Danramil 04/Cikupa Ikuti Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Cikupa dalam Rangka HUT ke-81

15 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pamulang Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.605 Warga Pamulang Timur

15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Panen Raya TNI di Sumedang Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional 

15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

15 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Trending di News