Menu

Mode Gelap

News · 24 Jul 2024 13:19 WIB ·

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan


					Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Perbesar

Brigadenews.co.id, Jakarta – Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta,pada Senin (23/07/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum,dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas. “Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat.Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan.
(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RKPD Kabupaten Bandung 2026 Disepakati, Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Jadi Prioritas

24 April 2025 - 12:18 WIB

Bandung Bedas Expo 2025: Mendorong, Meningkatkan serta Ajang Promosi Bagi Para Pelaku UMKM

24 April 2025 - 12:13 WIB

Renovasi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah Terus Berlanjut

24 April 2025 - 12:02 WIB

Dandim 0621/Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono Raih Dansatgas TMMD Terbaik

24 April 2025 - 11:52 WIB

Babinsa Koramil Mauk Gelar Serter, Tingkatkan Kerjasama

24 April 2025 - 11:40 WIB

TNI Ajak Warga Gandaria Jauhi Narkoba dan Perkuat Ketahanan Pangan

24 April 2025 - 11:37 WIB

Trending di News