Menu

Mode Gelap

News · 22 Jul 2024 11:49 WIB ·

Ketua Peradi Syam Yousef dan Tim Akan Bela PKL, Relokasi Saat Ini Ada Unsur Politis Jelang Pilkada


					Ketua Peradi Syam Yousef dan Tim Akan Bela PKL, Relokasi Saat Ini Ada Unsur Politis Jelang Pilkada Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Ahmad Yani, ke lokasi Pasar Baru, Rupanya akan mendapatkan perlawanan dari para pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami para pengacara yang tergabung dalam organisasi Peradi Garut, akan melakukan advokasi terhadap seluruh PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani, terkait rencana relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemkab Garut,” ujar Ketua DPC Peradi Garut, Syam Yousef, SH, MH, Minggu (21/7/2024) malam.

Dikatakan Syam Yousef, keberadaan PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut, sangat jelas memiliki legalitas. Tentunya, mereka memiliki hak hukum yang mesti diperjuangkan.
“Kami juga sebelum melakukan clas action, tentunya akan melakukan terlebih dahulu advokasi pada seluruh PKL,” Ucapnya.

Syam Yousef juga menilai, relokasi para PKL saat ini dinilai sangat tidak tepat. Apalagi sebentar lagi memasuki Pilkada 2024. “Kami meminta rencana relokasi dikaji kembali. Jangan sampai terjadi konflik horizontal. Apalagi sebentar lagi Pilkada,” ungkapnya. Seharusnya, saat ini kata Syam, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin lebih fokus dalam melakukan sosialisasi terhadap ASN tentang netralitas menjelang Pilkada. Bukan merencanakan relokasi PKL.

“Relokasi PKL itu bisa dilakukan setelah Pilkada dengan catatan melihat kondisi ekonomi yang saat ini dirasakan oleh para PKL. Lebih baik Pj Bupati Garut fokus terhadap Pilkada 2024,” tegasnya. Syam Yousef menilai, langkah Pj Bupati Garut untuk merelokasi PKL dalam waktu dekat ini, Justru akan menimbulkan konflik horizontal serta polemik. Untuk itu, sebaiknya Pemkab Garut melakukan pengkajian yang matang.

“Jangan sampai relokasi menimbulkan korban, baik korban secara ekonomi atau secara fisik. Kami akan membela seluruh PKL, jika proses relokasi terjadi dan menimbulkan konflik,” katanya.
Diketahui, Pemkab Garut berencana melakukan relokasi PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani ke Pasar Baru pada tanggal 20 Juli 2024, kemudian mundur dan akan dilaksanakan pada 24 Juli mendatang.

(red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Sampah Kodim Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah, Patroli Rutin Disiapkan

17 April 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil Mauk Gotong Royong Gelar Gerakan Indonesia ASRI

17 April 2026 - 10:25 WIB

Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan

16 April 2026 - 14:09 WIB

Wali Kota Tangsel Letakkan Batu Pertama SPAM Kali Angke 2, Perluas Akses Air Bersih untuk Puluhan Ribu Warga

16 April 2026 - 13:57 WIB

Kebakaran Laundry di Ciputat Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Kebocoran Gas

16 April 2026 - 13:19 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

16 April 2026 - 12:58 WIB

Trending di News