Menu

Mode Gelap

News · 22 Jul 2024 11:49 WIB ·

Ketua Peradi Syam Yousef dan Tim Akan Bela PKL, Relokasi Saat Ini Ada Unsur Politis Jelang Pilkada


					Ketua Peradi Syam Yousef dan Tim Akan Bela PKL, Relokasi Saat Ini Ada Unsur Politis Jelang Pilkada Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Ahmad Yani, ke lokasi Pasar Baru, Rupanya akan mendapatkan perlawanan dari para pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami para pengacara yang tergabung dalam organisasi Peradi Garut, akan melakukan advokasi terhadap seluruh PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani, terkait rencana relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemkab Garut,” ujar Ketua DPC Peradi Garut, Syam Yousef, SH, MH, Minggu (21/7/2024) malam.

Dikatakan Syam Yousef, keberadaan PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut, sangat jelas memiliki legalitas. Tentunya, mereka memiliki hak hukum yang mesti diperjuangkan.
“Kami juga sebelum melakukan clas action, tentunya akan melakukan terlebih dahulu advokasi pada seluruh PKL,” Ucapnya.

Syam Yousef juga menilai, relokasi para PKL saat ini dinilai sangat tidak tepat. Apalagi sebentar lagi memasuki Pilkada 2024. “Kami meminta rencana relokasi dikaji kembali. Jangan sampai terjadi konflik horizontal. Apalagi sebentar lagi Pilkada,” ungkapnya. Seharusnya, saat ini kata Syam, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin lebih fokus dalam melakukan sosialisasi terhadap ASN tentang netralitas menjelang Pilkada. Bukan merencanakan relokasi PKL.

“Relokasi PKL itu bisa dilakukan setelah Pilkada dengan catatan melihat kondisi ekonomi yang saat ini dirasakan oleh para PKL. Lebih baik Pj Bupati Garut fokus terhadap Pilkada 2024,” tegasnya. Syam Yousef menilai, langkah Pj Bupati Garut untuk merelokasi PKL dalam waktu dekat ini, Justru akan menimbulkan konflik horizontal serta polemik. Untuk itu, sebaiknya Pemkab Garut melakukan pengkajian yang matang.

“Jangan sampai relokasi menimbulkan korban, baik korban secara ekonomi atau secara fisik. Kami akan membela seluruh PKL, jika proses relokasi terjadi dan menimbulkan konflik,” katanya.
Diketahui, Pemkab Garut berencana melakukan relokasi PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani ke Pasar Baru pada tanggal 20 Juli 2024, kemudian mundur dan akan dilaksanakan pada 24 Juli mendatang.

(red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodim Tigaraksa dan BBWS Salurkan Air ke 150 KK Pagedangan

29 Juli 2026 - 16:58 WIB

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 01/Teluknaga Gelar Patroli Jalan Kaki dan Berkendara Maung

29 Juli 2026 - 16:45 WIB

Polsek Cisauk Perkuat Patroli Malam dan Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

29 Juli 2026 - 10:30 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Dapur SPPG Ciputat Berhasil Ditangkap, Ribuan Ompreng Jadi Sasaran Pencurian

29 Juli 2026 - 06:57 WIB

Patroli Cipta Kondisi dan KRYD Polsek Pagedangan Perkuat Keamanan Wilayah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

29 Juli 2026 - 06:37 WIB

Trending di News