Menu

Mode Gelap

News · 4 Sep 2026 12:36 WIB ·

Telusuri Jejak Dana Kasus Vilmei, Polisi Sita Rp11,6 Juta dari Rekening ZK


					Telusuri Jejak Dana Kasus Vilmei, Polisi Sita Rp11,6 Juta dari Rekening ZK Perbesar

Bekasi,Brigadenews.co.id— Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyita Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK). Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei.

Penyitaan dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) dengan menghadirkan ZK di bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti. “Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya.

Menurut Verdika, rekening tersebut teridentifikasi dari hasil penelusuran transaksi. “Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” ujarnya.

Nominal yang disita merupakan saldo yang masih tersimpan saat penyitaan dilakukan. Jumlah tersebut tidak menggambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.

Berdasarkan laporan dan hasil audit internal yang disampaikan pelapor, kerugian sementara mencapai Rp1.282.915.000. Polisi telah menetapkan ZK, Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani (L) sebagai tersangka serta menahan ketiganya untuk kepentingan penyidikan.

“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” kata Verdika.

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

4 September 2026 - 15:22 WIB

Cegah Tawuran Remaja, Kapolsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan kepada 13 Pelajar

4 September 2026 - 14:35 WIB

Tiga Pilar Kelurahan Binong Bersama Tim Reskrim Polsek Curug Musnahkan Ratusan Botol Miras

4 September 2026 - 13:13 WIB

Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

4 September 2026 - 13:09 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 29 Pcs Cartridge Etomidate Dengan Sistem Tempel

4 September 2026 - 12:43 WIB

Petugas Gabungan Evakuasi Penghuni Saat Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang

4 September 2026 - 11:59 WIB

Trending di News