Jakarta,Brigadenews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 29 cartridge di wilayah Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (23/8/2026). Polisi terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran etomidate di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 01.50 WIB, Polisi mengamankan seorang pria berinisial A. (33) di area parkiran mobil disebuah apartement di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik kresek hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang di gunakan untuk transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, A. (33) mengaku akan melakukan transaksi dengan modus “Sistem Tempel” yakni barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima.
Kanit subdit 2 yakni AKP Yentor Witro, S.H. mengatakan “ Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 di daerah Tangerang telah berhasil mengamankan seseorang tersangka berinisial A. (33) dengan membawa barang bukti narkotika jenis etomidat sebanyak 29 pcs”.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Rudi)














