Menu

Mode Gelap

News · 29 Agu 2026 07:39 WIB ·

Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Indramayu Gratiskan Pengembalian Barang Bukti Kendaraan


					Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Indramayu Gratiskan Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Perbesar

INDRAMAYU, Brigadenews.co.id – Suasana haru menyelimuti di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu usai pelaksanaan konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026, Sabtu pagi (29/8/2026).

Konferensi pers tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M.,S.I.K,.M.Si., dan di hadiri oleh Wakapolres Indramayu KOMPOL TAHIR MUHIDDIN, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP MUCHAMMAD ARWIN BACHAR, S.T.K., S.I.K., Kasi Propam Polres Indramayu Kompol Agustian Yudha, S.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H. serta awak media, momen haru terjadi saat barang bukti di serahkan kepada pemilik kendaraan korban dan turut menyampaikan rasa terimah kasih.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya yang sempat hilang dicuri.

Kendaraan roda dua tersebut diserahkan kepada Rundija, seorang warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan motornya pada 25 Agustus 2026 lalu.

Selepas menyadari kendaraannya raib, Rundija dengan cepat mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan resmi.

Senada dengan slogan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat,” dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026, motor milik korban berhasil ditemukan hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga hari setelah laporan diterima.

Dalam perbincangannya dengan Kapolres, Rundija mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kecepatan penanganan dari pihak kepolisian.

Beliau tidak menyangka barang berharganya bisa kembali secepat itu tanpa kendala berarti.

Rundija mengaku proses pengembalian kendaraan ini dilakukan secara cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Di sela-sela penyerahan tersebut, Rundija turut berpesan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah potensi aksi pencurian kendaraan bermotor.

(Krn)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Indramayu Rilis Hasil Operasi Libas Lodaya 2026, 12 Laporan Polisi Berhasil di Ungkap

29 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Terima 48 Personel BKO Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri dan Bantuan Sarpras dari Kapolri, Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla

29 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Polda Kalteng Imbau Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak di Media Sosial

29 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Ketua Dewan Pembina FASJAB Soroti Dugaan Pungli Dipo Sampah Wilayah Kecamatan Pancoran

29 Agustus 2026 - 03:05 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Cipta Kondisi di Pagedangan, Sasar Jalan Utama hingga Sentra Ekonomi

29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Perkuat Jaga Jakarta On The Spot Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Skala Besar Gabungan 3 Pilar dan Sabuk Kamtibmas Digelar di Pamulang

29 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di News