Menu

Mode Gelap

News · 8 Jul 2026 01:16 WIB ·

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban


					Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban Perbesar

Tangerang,Brigadenews.co.id-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Langkah tersebut diwujudkan melalui pengungkapan kasus, penegakan hukum terhadap pelaku, hingga pengembalian barang bukti kepada para korban sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan oleh Polsek Curug yang pada Senin (6/7/2026) menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) oleh Unit Reskrim kepada pemiliknya. Kendaraan yang diserahkan berupa Honda Scoopy nomor polisi B 6721 JEA warna cokelat dan Honda Beat nomor polisi B 3343 CAT warna merah

Kapolsek Curug melalui Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kedua kendaraan ini merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Curug atas kasus pencurian dengan pemberatan. Kami mengembalikannya kepada pemilik agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sementara proses hukum terhadap perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pengembalian kendaraan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para korban, salah satunya Yuda Haji, yang mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Curug dalam mengungkap kasus dan mengembalikan sepeda motornya. Diketahui, kedua kendaraan tersebut sebelumnya hilang dalam dua peristiwa berbeda, yakni di depan Kantor Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, dan di Jalan Raya STPI, Kampung Sempur, Desa Kadu, Kecamatan Curug, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/42/B/IV/2026 dan LP/46/B/IV/2026. Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi 3 Pilar Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Cisauk Gelar Rakor dan Ngopi Kamtibmas Bersama Warga dan Linmas

8 Juli 2026 - 02:35 WIB

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

7 Juli 2026 - 13:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Aktif Dampingi Siskamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

7 Juli 2026 - 13:07 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

7 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

7 Juli 2026 - 12:03 WIB

DPRD Kota Bekasi Turun Langsung Ke Tengah Masyarakat Siap Gelar Reses II Mulai 7 Juli 2026

7 Juli 2026 - 07:40 WIB

Trending di News