Menu

Mode Gelap

News · 7 Jul 2026 07:40 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Turun Langsung Ke Tengah Masyarakat Siap Gelar Reses II Mulai 7 Juli 2026


					DPRD Kota Bekasi Turun Langsung Ke Tengah Masyarakat Siap Gelar Reses II Mulai 7 Juli 2026 Perbesar

Brigadenews.co.id, Kota Bekasi – Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersiap untuk kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Langkah ini diambil guna menjaring berbagai persoalan, keluhan, serta kebutuhan riil warga di seluruh wilayah Kota Patriot. Selasa, (7/7/26).

 

Aksi jemput bola ini menjadi pijakan krusial bagi para legislator dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah. Tujuannya jelas: memastikan program kerja pemerintah ke depan tepat sasaran dan benar-benar berbasis pada apa yang dibutuhkan masyarakat di lapangan.

 

Berdasarkan dokumen resmi Surat Pengumuman Nomor 100.1.4.2/2796/Setwan.FPP, agenda Reses II Masa Jabatan 2024–2029 DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 7 hingga 12 Juli 2026.

 

Amanat Konstitusi: Serentak di Seluruh Dapil

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa agenda berkala ini merupakan bentuk pemenuhan amanat konstitusi daerah, khususnya Pasal 92 Ayat (2) Peraturan DPRD Kota Bekasi tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.

 

”Pelaksanaan Reses II ini akan dilaksanakan secara serentak oleh pimpinan maupun anggota dewan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. Ini adalah momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Lia Erliani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026).

 

Dari Suara Warga Menuju Pokir DPRD

Lia menegaskan, seluruh masukan, keluhan, hingga usulan pembangunan yang berhasil dihimpun oleh para legislator selama turun ke lapangan tidak akan menguap begitu saja. Sekretariat DPRD telah menyiapkan mekanisme administratif yang ketat agar aspirasi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan daerah.

 

Nantinya, semua usulan warga akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian dimasukkan secara resmi ke dalam Dokumen Reses untuk disahkan dalam Sidang Paripurna.

 

Melalui integrasi Pokir ke dalam dokumen paripurna tersebut, Sekretariat DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal seluruh usulan prioritas warga—baik di sektor:

 

Infrastruktur dan Tata Ruang

Pelayanan Kesehatan

Peningkatan Mutu Pendidikan

Pengawalan ketat ini dilakukan secara akuntabel agar seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam program kerja belanja daerah mendatang. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

7 Juli 2026 - 13:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Aktif Dampingi Siskamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

7 Juli 2026 - 13:07 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

7 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

7 Juli 2026 - 12:03 WIB

Satgas Sampah Kodim Tigaraksa Bersihkan Jalur Menuju Tanjung Kait, Bangun Kepedulian Warga Jaga Lingkungan

7 Juli 2026 - 07:33 WIB

Patroli Crossing Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Pengamanan Perbatasan pada Jam Rawan

7 Juli 2026 - 05:10 WIB

Trending di News