Tangerang,Brigadenews.co.id – Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Jaga Tangsel On The Spot, pada Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung di Kampung Rancamoyan RT 16/03, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, dan menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Cisauk Iptu Sigit Purwanta, Kanit Lantas Iptu Willy Wijanarko, Kanit Intelkam Iptu Warsito, Kanit Samapta Ipda Rudi Hartono, tokoh masyarakat Desa Cibogo H. Abah Otib, Ketua RT 16/03 Saepudin, serta warga setempat.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Cisauk menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Di antaranya mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun pergaulan bebas. Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online ilegal dan berbagai modus penipuan daring dengan lebih bijak dalam menggunakan telepon genggam dan media sosial.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya langkah-langkah pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, seperti memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta memasang perangkat pengaman tambahan. Di samping itu, masyarakat diajak untuk terus menghidupkan kegiatan ronda malam sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Tidak hanya berdialog, pada kegiatan tersebut Kapolsek Cisauk juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kapolsek menegaskan, apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami suatu tindak pidana maupun gangguan keamanan, agar segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.
(Rudi)














