Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 15 Feb 2026 12:52 WIB ·

Tim Sancang Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah


					Tim Sancang Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah Perbesar

Garut, brigadenews.co.id – Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Sat Reskrim Tim Sancang berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4), khususnya mobil pick up, yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat.

Kasat Reskrim Joko Prihatin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut, ujar Joko kepada awak media. Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi target pelaku.

Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan pelaku.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan Kabupaten Garut.

Para pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.

(Andri,S/Bid Humas polres Garut)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr.Sardi Efendi Menggelar Rapat Paripurna Terkait Pemeriksaan (LKPD) Tahun Anggaran 2025

23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Dinas PUPR Kotawaringin Barat Lakukan Pembersihan Induk Pengendali Banjir di Jalan Kawitan 1

23 Juni 2026 - 08:13 WIB

Razia Stasioner Polsek Kelapa Dua, Wujud Nyata Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Tengah Masyarakat

23 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Legok Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026 Pererat Kedekatan dan Serap Aspirasi Warga

23 Juni 2026 - 07:21 WIB

PUPR Kotawaringin Barat Laksanakan Pembersihan Saluran Induk Pengendali Banjir di Jalan Matnor Pangkalan Bun

23 Juni 2026 - 06:04 WIB

Koramil 14/Panongan Laksanakan Posko Siaga Pengamanan di Mall Ciputra Citra Raya, Situasi Aman dan Kondusif

23 Juni 2026 - 05:45 WIB

Trending di News