Brigadenews.co.id, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II Faisal, S.E., serta Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, jajaran pejabat Pemerintah Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi, serta para kepala bidang dan lurah yang mengikuti rapat secara virtual.
Agenda utama rapat paripurna meliputi pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai penugasan tersebut.
Melalui keputusan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi memperoleh mandat untuk melakukan evaluasi, pembahasan, serta menyusun rekomendasi strategis atas hasil audit keuangan daerah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Hasil pembahasan dan rekomendasi yang disusun Badan Anggaran nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah serta perbaikan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.(Adv)














