Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id – Polsek Ciputat Timur memastikan peristiwa yang sempat viral di media sosial benar terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di depan exit Stasiun Pondok Ranji Lama, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku yang diketahui merupakan seorang ojek pangkalan (opang) telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Setelah dilakukan mediasi, pihak perekam video berinisial K dan pengunggah di media sosial sepakat untuk tidak melanjutkan laporan, serta telah memaafkan pelaku usai bertemu dengan keluarga.
Meski demikian, Polsek Ciputat Timur tetap memberikan kewajiban wajib lapor kepada pelaku sebagai langkah pengawasan demi menjaga ketertiban bersama.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, SH, MH, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum, yakni penggunaan pidana sebagai upaya terakhir jika jalur penyelesaian lain tidak tercapai.
“Kami sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Alhamdulillah semua dapat diselesaikan secara damai. Namun, pelaku tetap dikenakan wajib lapor agar ada pengawasan. Prinsip kami, penegakan hukum dilakukan secara proporsional, dengan mendahulukan langkah persuasif dan humanis,” jelas Kompol Bambang Askar Sodiq.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Ciputat Timur berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Ciputat Timur. Jika ada tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Polsek Ciputat Timur berharap ke depan kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat semakin mengedepankan penyelesaian yang damai serta menghormati aturan hukum.
(Rudi)














