Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 10:35 WIB ·

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Nelayan Diamankan Polres Kobar


					Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Nelayan Diamankan Polres Kobar Perbesar

Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang pria yakni MJ (27) warga Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai pada Senin (11/8/2025) pukul 01.00 WIB.

 

Bukan tanpa alasan MJ (27) diamankan Polres Kobar, sebab pria yang sehari – harinya berprofesi sebagi nelayan ini nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Jl. Temanggung Cikra Negara, Perum Griya Tatas, Kel. Baru, Kec. Arsel.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorous Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan msyarakat yang resah akan kegiatan terlarang yang kerap dilakukannya.

 

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,41 gram yang diaimpan dalam satu buah kotak rokok, 10 lembar plastik klip kosong, satu buah alat hisap sabu, satu buah handphone atau gawai merk oppo,” beber Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini pelaku berikut batang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Dan Kodim 0506/Tangerang Bagikan Makanan dan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

24 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kapolsek Curug Perkuat Sinergitas dengan Mahasiswa untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

24 Juni 2026 - 14:42 WIB

Polda Metro Jaya Resmikan Fasilitas Air Bersih di Bojongsari Depok, 815 Warga Terbantu

24 Juni 2026 - 14:38 WIB

Patroli Gabungan Koramil 05/Balaraja dan Polsek Antisipasi Daerah Rawan Begal

24 Juni 2026 - 14:34 WIB

Satgas Sampah Koramil Rajeg, Brantas Sampah di Tanjakan

24 Juni 2026 - 14:32 WIB

Hotel Alovera Jalan Johar Tidak Pedulikan Perda Kota tentang Perizinan

24 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di News