Tangerang Selatan Brigadenews.co.id– Sebuah mobil dinas berpelat nomor B 1231 WQN, berwarna merah marun, telah menjadi sorotan di halaman kantor pelayanan Dukcapil Kecamatan Pamulang. Mobil tersebut diketahui telah terparkir selama delapan hari, sejak Kamis (28/11/2024) hingga Kamis (5/12/2024), tanpa kejelasan mengenai siapa pemilik atau penanggung jawabnya.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil jenis Nissan ini mulai terparkir sejak Kamis minggu lalu. Hingga kini, tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan atau memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaannya.
Pihak bagian aset Kota Tangerang Selatan disebut telah melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Begitu pula bagian aset Kecamatan Pamulang, yang mengaku telah melaporkan hal ini kepada bagian aset Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lanjutan atau kejelasan dari pihak terkait.
“Kami sudah cek keberadaan mobil ini dan laporkan kepada bagian aset Tangsel, tetapi belum ada perkembangan sampai saat ini,” ujar salah satu petugas aset Kecamatan Pamulang yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat sekitar. Beberapa warga menduga mobil tersebut sengaja ditinggalkan, sementara yang lain mempertanyakan apakah ada masalah administrasi atau teknis terkait aset kendaraan dinas tersebut.
Hingga kini, mobil tersebut tetap terparkir di lokasi yang sama, menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga yang datang ke kantor Dukcapil Pamulang. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan kejelasan dan mengambil tindakan terkait kendaraan ini.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan responsif agar tidak menimbulkan pertanyaan atau kekhawatiran publik.
Brigadenews. com, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
(Rdh)














