Brigadenews.co.id, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pengawasan Inspektorat sebagai upaya mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Rabu, (24/6/26).
Menurut Sardi, penguatan pengawasan internal menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah serta memastikan pelaporan keuangan pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sebagaimana diketahui, BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada awal Juni 2026 kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kota Bekasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk upaya dan cara kita dalam mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini perlu ada pengawasan internal, mengefektifkan APIP dalam hal ini aparatur internal Pemerintah yaitu Inspektorat,” kata Sardi dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Politikus PKS tersebut menilai Inspektorat harus bekerja lebih optimal dan maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam pengendalian internal tata kelola pemerintahan daerah.
“Terutama dalam pengendalian internal tata kelola Pemerintah Daerah itu sendiri,” jelasnya.
Sardi juga menegaskan bahwa capaian opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi telah berjalan secara sehat, efektif, dan akuntabel.
Alhamdulillah kita kembali mendapat WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah semakin membaik dan pengguna anggaran daerah sudah dipandang baik oleh BPK, sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” tuturnya
Selain mendorong penguatan pengawasan internal, DPRD Kota Bekasi juga akan menelaah hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan. Langkah tersebut dilakukan agar sejumlah catatan yang masih menjadi perhatian dapat segera diperbaiki.
“Nanti kita ajak baca dulu laporan LHP-BPK nya seperti apa, dan nantinya DPRD akan segera melakukan rapat Bamus dan memparipurnakan untuk di Tim BANGGAR,” katanya.
DPRD Minta Penjelasan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa capaian opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Bekasi. Bahkan, Kota Bekasi mencatatkan nilai tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 90,8 persen atau masuk lima besar terbaik di Jawa Barat.
“Torehan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Abdul Harris menambahkan, Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif serta meningkatkan kualitas birokrasi dan pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokrasi agar pelayanan birokrasi lebih optimal, mewujudkan Kota yang nyaman dan sejahtera warganya,” tuturnya.
Opini WTP merupakan indikator penting keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sekaligus mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
(Adv)














