Cimahi, Jawa Barat, brigadenews .co.id – Rabu (08/07/2026), Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin AKP Heri Purwanto melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Cimahi dalam rangka sterilisasi penemuan satu buah peluru atau amunisi militer jenis mortir.
Kegiatan diawali dengan apel pemberangkatan yang dipimpin Danden Gegana Kompol Iyus Ali Yusup, S.H. Selanjutnya, tim Jibom bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penanganan dan disposal amunisi militer sesuai prosedur standar.
Setelah proses disposal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima Berita Acara Polisi (BAP) kepada Panit Restrik Trianto Harri S., S.H., sebelum personel kembali ke Mako Detasemen Gegana dan melaksanakan apel konsolidasi serta analisa dan evaluasi (anev) kegiatan.
Seluruh rangkaian penanganan disposal dan pengamanan amunisi militer berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali berkat kesiapsiagaan serta profesionalisme personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., menyampaikan bahwa setiap penanganan bahan peledak maupun amunisi berbahaya harus dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai standar operasional.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga keselamatan bersama.
(Supardi/Bid Humas Brimob Polda Jabar)














