Menu

Mode Gelap

POLRI · 14 Apr 2026 09:23 WIB ·

Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers Ungkap 73 Kasus Narkotika, 3,3 Kilogram Sabu dalam Kurun Waktu 4 Bulan


					Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers Ungkap 73 Kasus Narkotika, 3,3 Kilogram Sabu dalam Kurun Waktu 4 Bulan Perbesar

Samarinda, Brigadenews.co.id – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, S.L.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Arie Soeharyadi, S.H., menggelar Konferensi Pers terkait capaian besar pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga April 2026 di Aula Rupatama, Senin (13/04).

Dalam paparan tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa selama empat bulan pertama di tahun 2026, Polresta Samarinda telah berhasil mengungkap sebanyak 73 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka. Barang bukti yang diamankan tergolong masif, mencakup 3.389,29 gram sabu, 2.326 gram ganja, 583,5 butir ekstasi, hingga uang tunai senilai Rp72.862.000.

Salah satu capaian paling menonjol adalah pengungkapan jaringan di kawasan Jalan P. Antasari II yang berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram. Pengungkapan ini melibatkan tersangka berinisial S, R, dan A, yang diketahui mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang DPO berinisial B. Saat ini, Satresnarkoba Polresta Samarinda tengah melakukan pengejaran intensif.

“Dengan menyita lebih dari 3 kilogram sabu ini, kita setidaknya telah memutus rantai peredaran yang berpotensi merusak ribuan generasi muda di Samarinda. Kami juga tegaskan bahwa pengejaran terhadap sisa jaringan, termasuk DPO berinisial B, akan terus kami lakukan hingga tuntas,” tegas Kapolresta di hadapan awak media.

Kapolresta Samarinda juga menambahkan bahwa para pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

(Tris)(Slh).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 11:30 WIB

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

21 April 2026 - 04:45 WIB

Samapta Polres Ketapang Bersama Piket Fungsi Gerak Cepat Datangi TKP Kebakaran Perumahan BTN Palm Vista

20 April 2026 - 17:40 WIB

Berikan Arahan Saat Apel Pagi, Kapolres Ketapang Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Hindari Pelanggaran

20 April 2026 - 17:33 WIB

Kapolda Bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Dukung Campaign Charity for Indonesia

19 April 2026 - 17:40 WIB

Gelar Patroli Sambang di Pemukiman Warga, Anggota Polsek Muara Pawan Tampung Curhatan Warga

19 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di POLRI