Menu

Mode Gelap

News · 27 Nov 2025 18:52 WIB ·

Polsek Curug Ungkap Peredaran Obat Daftar G, 9 Pelaku Diamankan


					Polsek Curug Ungkap Peredaran Obat Daftar G, 9 Pelaku Diamankan Perbesar

Tangerang,Brigadenews.co.id-Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran obat daftar G (obat keras) yang diedarkan tanpa izin. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 9 orang pelaku diamankan dari 7 lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, serta wilayah Kecamatan Pamulang, Ciputat Timur, dan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30.906 butir obat daftar G, terdiri dari Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan berbagai jenis obat keras lainnya.

Modus operandi para pelaku yakni memanfaatkan kontrakan dan counter handphone yang disamarkan sebagai tempat penjualan obat-obatan keras tanpa resep dokter, tanpa izin edar, dan dijual secara bebas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 60 ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koramil 14/Panongan Laksanakan Posko Siaga Pengamanan dan Patroli Wilayah untuk Menjaga Kondusivitas Kamtibmas

25 Juni 2026 - 13:38 WIB

Program TNI -AD Membangun Jembatan ARAMCO DAN GARUDA Untuk Rakyat Pedesaan Wilayah Koramil 01/Teluknaga Kodim 0510/ Tigaraksa Hampir Finish

25 Juni 2026 - 11:37 WIB

Peringati 1 Muharam 1448 H, Korem 052/Wijayakrama Gaungkan Semangat Perubahan Menuju Indonesia Maju

25 Juni 2026 - 09:44 WIB

Dansat Brimob Jabar Monitoring Latihan Terjun Gabungan Sambut HUT Bhayangkara ke – 80

25 Juni 2026 - 08:57 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Mendesak Inspektorat Lebih Agresif, WTP Harus Tetap Dipertahankan

25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaga Jakarta+ On The Spot, Tiga Pilar Desa Cicalengka Perkuat Siskamling Terpadu

25 Juni 2026 - 04:52 WIB

Trending di News