Tangsel,Brigadenews.co.id-Polri terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui POLRI Super App seperti pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dengan sistem berbasis digital ini, Polsek Serpong makin efisien dalam melayani masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK. Sehingga dengan kemudahan tersebut masyarakat tidak perlu mengantri lagi.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore. Selanjutnya pemohon dapat melakukan verifikasi identitas dan mengikuti step-step dalam aplikasi seperti mengunggah dokumen persyaratan, dan selanjutnya masyarakat mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi.
Dengan bukti registrasi tersebut, petugas SKCK Polsek Serpong akan langsung melayani pemohon dan langsung mencetak SKCK. Atas pelayanan yang ramah, cepat dan mudah tersebut, masyarakat mengapresiasi Pelayanan SKCK Polsek Serpong. Hal itu diungkapkan salah satu pemohon SKCK, yang datang ke Polsek Serpong untuk proses cetak SKCK.
“Terima kasih kepada Polsek Serpong yang sudah memberi pelayanan SKCK dengan ramah, mudah dan efisien”
Kanit Intelkam AKP Parman BM Nainggolan, SH,MH, menjelaskan bahwa dengan adanya layanan digital ini, Polsek Serpong berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Polri terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui POLRI Super App. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan transformasi layanan digital ini, Polsek Serpong berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan.
(Rudi)














