Tangsel,Brigadenews.co.id – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP. Dua pelaku masing-masing berinisial M.D. (21) dan D.P.S. (20), berhasil diamankan berikut barang bukti usai melakukan aksinya di wilayah Ciputat Timur.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban, M.K.F. (30), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di teras rumah di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (10/9/2025) pagi. Motor tersebut hilang meski telah terkunci stang. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat Timur.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat tim opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur tengah patroli antisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Petugas mencurigai dua orang berboncengan yang bolak-balik di kawasan Jalan Raya WR. Supratman. Setelah dibuntuti, keduanya berhasil diamankan di sekitar Jalan Pondok Ranji.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kunci letter T, dua anak kunci letter T, satu kunci ring 10, satu kunci letter L, serta satu unit sepeda motor hasil curian. Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ciputat Timur.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada tim yang bertindak cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin dan kewaspadaan anggota di lapangan. Kedua pelaku curanmor berhasil kami amankan beserta barang bukti. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan kami imbau masyarakat agar tetap waspada serta melaporkan segera bila ada kejadian mencurigakan,” ujar Kompol Bambang.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
(Rudi)














