Menu

Mode Gelap

News · 27 Sep 2025 03:32 WIB ·

Berantas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Matan Hilir Selatan


					Berantas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Matan Hilir Selatan Perbesar

Ketapang – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RW (29). Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang pada selasa (23/09/2025) pukul 23.00 wib.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji, W, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku RW. Menindaklanjuti informasi tersebut,

“Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan dan hasilnya, didalam rumah tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku RW dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. “ Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangannya, kami menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti 36 kantong klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 7,29 gram brutto, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah dompet tas kecil warna hijau, 1 buah korek api serta puluhan klip transparan kecil kosong.

 

Pelaku mengakui barang haram tersebut kepunyaannya dan akan diedarkan ke wilayah Ketapang ” Ujar AKP Aris, Kamis (25/09/2025) Pukul 20.00 Wib.

 

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas melalui penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Grand Final Duta Baca 2026, Pemkab Garut Dorong Generasi Muda Jadi Agen Literasi dan Budaya Gemar Membaca

26 Juni 2026 - 13:33 WIB

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman, Polres Garut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

26 Juni 2026 - 13:25 WIB

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 80, Polres Garut Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis untuk 200 Warga

26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Libur Panjang Aman, Satpolairud Polres Garut Intensif Patroli Pantai dan Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan

26 Juni 2026 - 13:11 WIB

Jumat Berbagi Satbrimob Jabar, Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat

26 Juni 2026 - 06:51 WIB

Patroli Blue Light dan Operasi Cipta Kondisi Polsek Serpong Perkuat Keamanan Malam, Cegah Kejahatan Jalanan

26 Juni 2026 - 06:17 WIB

Trending di News