Menu

Mode Gelap

News · 27 Sep 2025 03:32 WIB ·

Berantas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Matan Hilir Selatan


					Berantas Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Matan Hilir Selatan Perbesar

Ketapang – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RW (29). Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang pada selasa (23/09/2025) pukul 23.00 wib.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji, W, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku RW. Menindaklanjuti informasi tersebut,

“Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan dan hasilnya, didalam rumah tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku RW dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. “ Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangannya, kami menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti 36 kantong klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 7,29 gram brutto, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah dompet tas kecil warna hijau, 1 buah korek api serta puluhan klip transparan kecil kosong.

 

Pelaku mengakui barang haram tersebut kepunyaannya dan akan diedarkan ke wilayah Ketapang ” Ujar AKP Aris, Kamis (25/09/2025) Pukul 20.00 Wib.

 

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas melalui penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.(Slh).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Ciputat Timur Hadiri Rapat Pemilihan Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Ciputat Periode 2026–2028

17 Mei 2026 - 14:01 WIB

H Sukiryanto dan Inspektorat Siapkan Tindakan Tegas  Pelanggaran Retribusi Pasir

17 Mei 2026 - 13:59 WIB

Festival Rengas 2026 Meriah, Polsek Ciputat Timur Lakukan Pengamanan dan Pelayanan Kegiatan Warga

17 Mei 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Ciputat Timur Berikan Tali Asih kepada Sabuk Kamtibmas sebagai Bentuk Apresiasi dan Penguatan Sinergitas

17 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polsek Ciputat Timur Gelar Apel Operasi Cipta Kondisi dan Patroli Gabungan 3 Pilar Bersama Brimob Batalyon C

17 Mei 2026 - 13:45 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kelapa Dua Urai Kemacetan di Jalan Imam Bonjol

17 Mei 2026 - 13:37 WIB

Trending di News