Menu

Mode Gelap

Live · 23 Agu 2025 23:25 WIB ·

Tak Dilibatkan Soal MoU Sampah Dengan Tangsel, Beranikah DPRD Pandeglang Buat Pansus?


					Ade Kadar Solihkat, Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan. (Dok. Amid) Perbesar

Ade Kadar Solihkat, Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan. (Dok. Amid)

BRIGADENEWS.CO.ID,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Ade Kadar Solikhat mengatakan, dirinya bersama komisi III masih menunggu instruksi dari pimpinan DPRD, terkait apakah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau tidak soal kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

“Kalau itu (Pansus) nanti tergantung, makanya itu kita usulkan ke Pimpinan. Tangsel aja kan membuat Pansus. Nah sementara ini, kita menunggu instruksi dari Pimpinan, kalau Pimpinan mengusulkan untuk membuat Pansus, kenapa tidak, kita juga menunggu sikap semua anggota di Komisi III,” Kata Ade Kadar, Minggu (24/08) saat dihubungi wartawan melalui Telp WhatsApp.

Kader PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang itu mengaku bahwa, dari awal, sejak adanya kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel, DPRD sama sekali tidak pernah dilibatkan.

“Gak ada, hanya sebatas penyampaian di kala waktu kita mau kegiatan rapat. Kan saya di Komisi III, dan itu gak ada. Sebetulnya, kalau kita mau buat Pansus, itu sebelum ada MoU, kan di Pansus itu kita bikin kajian, ya selesai kajian kemudian Pansus itu memberikan Rekom kepada Pimpinan, nah sementara inikan tidak ada keterlibatan kami.” Kata Ade.

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang 4 Periode itu menegaskan bahwa, sikap DPRD Pandeglang terkait kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel sejauh ini masih sama dengan keinginan masyarakat.

“Sikap kita (DPRD) sementara ini sesuai dengan keinginan masyarakat. Kita juga menerima Audiensi masyarakat dari mahasiswa juga kita menerima, kemudian itu kita sampaikan bahkan pernah kita satukan itu Audiensi. Itu waktu audiensi juga ada Sekda, ada kepala dinas kemudian juga ada PBM juga disitu.” Tegasnya.

Informasi, warga Pandeglang menolak kerja sama pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel. Dimana, sampah-sampah dari Kota Tangsel akan dikirim ke TPA Bangkonol, kecamatan Keroncong, Pandeglang.

Penolakan terhadap kerja sama sampah itu dilakukan warga Pandeglang melalui aksi demonstrasi dan audiensi dengan semua stakeholder pemerintah terkait, salah satunya DPRD Pandeglang.

Direktur Riset Komite Advokasi Himpunan Masyarakat Indonesia (KAHMI), Eri Nandar Cahyadi mengatakan bahwa, pengawasan DPRD dalam mengontrol kinerja Pemkab Pandeglang sangat lemah, terlebih soal kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.

“Saya aneh aja kalau DPRD teriak tidak dilibatkan, selama ini anggota Dewan itu ngapain aja, sampai mereka semua tidak tahu dan tidak dilibatkan.” Kata Nandar.

Menurut Nandar, DPRD sangat bisa menekan Pemkab Pandeglang jika memang benar tidak dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut.

“Kalau benar tidak dilibatkan, sebenarnya DPRD itu sangat punya daya tekan, salah satunya dengan cara membuat Pansus (Panitia Khusus) tentang sampah. Faktanya sampai hari ini DPRD itu diam, justru dari diamnya ini rakyat juga mempertanyakan dan tanda tanya, ada apa, apakah sudah main mata?” Terang Nandar, saat berbincang dengan Wartawan, Minggu (24/08) di Kraton Coffe & Resto, Jl. KH. Abdul Halim, Majasari, Pandeglang.

Informasi, dari kerja sama sampah itu, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar 40 Miliar, untuk perluasan lahan dan perbaikan TPA Bangkonol.

Dengan skema pembayaran tiga tahap, tahun 2025 sebesar Rp. 20 Miliar, tahap kedua, sebesar Rp. 15 Miliar tahun 2026 dan tahap ketiga, sebesar Rp. 5 Miliar tahun 2027.

Kerja sama soal pembuangan sampah itu berlangsung selama 4 tahun, dimana TPA Bangkonol akan menerima kiriman sampah dari Kota Tangsel, dengan kuantitas, 75.000 ton di periode 1 Agustus sampai 31 Desember 2025. Pada tahun 2026 sebanyak 182.500 ton, tahun 2027 sebanyak 182.500 ton. Tahun 2028 sebanyak 182.500 ton dan tahun 2029 sebanyak 107.500 Ton.

Demi keberimbangan informasi, wartawan mencoba menghubungi, Bupati Dewi Setiani dan Wakil Bupati, Iing Andri Supriadi, namun tidak direspon. Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan respon dari Bupati Dewi maupun Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (HM/AMD/Tim)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polsek Pondok Aren Gelar Razia Stasioner

22 Juni 2026 - 02:30 WIB

Polsek Kelapa Dua Gelar Jaga Jakarta On The Spot dan Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026 Bersama Warga

22 Juni 2026 - 02:25 WIB

Koramil 06/Tigaraksa Gelar Patroli Bersama Polsek Pantau Perkembangan Situasi Wilayah

21 Juni 2026 - 14:38 WIB

SWK Koramil 03/Legok Dilantik, Perkuat Generasi Muda Bela Negara

21 Juni 2026 - 14:33 WIB

Babinsa koramil 14/Panongan hadiri pentas kreasi dan kelulusan siswa-siswi smp mandiri di desa serdang kulon

21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Di Nilai Sukses Dalam Pengelolaan ZIS, BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Study Tiru Pengolahan Zakat Baitul Mal Sabulussalam Aceh.

21 Juni 2026 - 12:50 WIB

Trending di News