Menu

Mode Gelap

News · 18 Mei 2025 14:40 WIB ·

Cegah Kejahatan di ATM, Polsek Ciputat Timur Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian Modus Ganjal Mesin


					Cegah Kejahatan di ATM, Polsek Ciputat Timur Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian Modus Ganjal Mesin Perbesar

Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id- Dalam sebuah aksi cepat dan sigap, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum mereka, tepatnya di sebuah mesin ATM di Indomaret Simpang Auri, Kelurahan Cipayung, Kota Tangerang Selatan. Kejadian yang berlangsung berhasil digagalkan berkat laporan warga dan respon cepat tim kepolisian yang tengah menggelar operasi premanisme. Pelaku berinisial PARIYANTO alias ERICK bin ROSIDI berhasil diamankan di tempat kejadian berikut barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM. (15/05)

Pelaku menggunakan modus operandi yang cukup umum namun masih kerap menjebak korban, yaitu dengan memasukkan tusuk gigi yang dilapisi cotton bud ke dalam mulut slot kartu ATM agar kartu korban tersangkut. Ketika korban mulai panik, pelaku berpura-pura membantu dan meminta korban untuk menekan tombol tertentu serta memasukkan PIN, yang kemudian disalahgunakan untuk mengakses saldo korban. Beruntung, korban merasa curiga dan segera melapor ke pihak kepolisian sebelum mengalami kerugian lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kewaspadaan serta kerja cepat tim Reskrim dalam menangani laporan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Ciputat Timur akan terus meningkatkan patroli dan edukasi agar masyarakat terhindar dari modus-modus kejahatan serupa. Kasus ini menjadi bukti bahwa kecepatan dan sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pencegahan kriminalitas,” ujarnya dalam keterangan pers.

Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan pelanggaran yang dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Selain melakukan penyidikan, tim Polsek Ciputat Timur juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang turut serta dalam kejadian ini. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya di wilayah Ciputat Timur.

 

 

 

(Rudi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Infrastruktur Rusak, Uang Parkir Tak Jelas: Ada Apa di Pamulang Permai?

19 April 2026 - 12:25 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cirarab Melaksanakan Kegiatan Bersih Bumi Wujudkan Lingkungan Sehat dan Kebersamaan

19 April 2026 - 09:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Cisauk, Wujud Nyata Jaga Keamanan Malam Hari dan Cegah Gangguan Kamtibmas

19 April 2026 - 09:35 WIB

Anak Tiri Tega Menghilang kan Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

19 April 2026 - 08:03 WIB

Pengamanan Kegiatan Car Free Day di Kelurahan Pondok Jaya Berjalan Aman dan Kondusif

19 April 2026 - 04:10 WIB

Patroli Strong Point KRYD Polsek Cisauk, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

19 April 2026 - 04:03 WIB

Trending di News