Tangerang Selatan,Brigadenews.co.id-3 Mei 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan empat orang juru parkir liar atau yang dikenal sebagai “pak ogah” di kawasan Pertigaan Serua, Jalan Aria Putra, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (3/5/2025) siang.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., setelah menerima laporan masyarakat melalui akun Instagram resmi @polsekciputattimurofficial yang mengeluhkan keberadaan pak ogah yang kerap menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas piket fungsi yang dipimpin oleh IPDA Setyo Harjo bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat aktivitas parkir liar. Keempatnya masing-masing berinisial RI (35), MH (27), JS (39), dan GA (28), seluruhnya merupakan warga Kelurahan Serua Indah, Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa keempat pelaku telah dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan dan pengarahan.
“Kami bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Keberadaan parkir liar ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas. Oleh karena itu, kami lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui kanal resmi Polsek. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemeliharaan kamtibmas akan semakin optimal,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
(Rudi)