TANGSEL,Brigadenews.co.id-Pasca Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan H Usman Pasar Ciputat, Bidang Perekonomian Kota Tangsel melakukan survei terhadap para pedagang. Survei ini dilakukan guna mengetahui perilaku supply-demand.
Kabag Perekonomian, Sekretariat Daerah Kota Tangsel Ucok A H Siagian menjelaskan saat ditemui di lapangan meninjau pedagang mengatakan, penataan PKL Jalan H Usman, Pasar Ciputat terus berlanjut, tujuannya supaya komprehensif.
“Penataan PKL melibatkan semua unsur. Selain penertiban, kami dari perekonomian juga melakukan survei langsung kepada para pedagang supaya dapat diketahui pasca penertiban tanggapan pedagang bagaimana?,” ujar Ucok, Selasa (19/4/2025).
PKL yang ditertibkan sebanyak 150-an. Hasil survei yang dihimpun, ada penurunan pembeli mencapai 80 persen, demikian penurunan penghasilan 80 persen. Namun demikian responden mengatakan setuju dan adil dengan adanya penertiban sebesar 60 persen.
“Disisi demand merasa nyaman 100 persen, lebih tertib 100 persen, askes menuju pasar lebih mudah 100 persen dan harga tetap sama pasca penertiban 100 persen,” jelas Ucok.
sambung Ucok, PKL yang ditertibkan kemudian mereka menempati kios dengan cara sewa. Namun sebetulnya Pemkot menyediakan los di dalam Gedung Pasar Ciputat yang telah dibangun beberapa tahun lalu. Targetnya mereka dapat direlokasi sesuai dengan tempat yang telah disediakan.
“Supaya tertib dan terasa kenyamanan dan kebersihan, akan dipindahkan ke los yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangsel,” tambah ia.
selain kuesioner survei yang disebar ke semua PKL melalui aplikasi, juga dilakukan jajak pendapat di lapangan, semua PKL sepakat akan pindah ke los yang telah disediakan.
“Mereka sepakat mau dipindah asalkan ada kejelasan,” sambung ia.
Tentu, dengan tidak adanya PKL menutupi badan jalan, melatih konsumen selaku demand berbelanja dengan tertib. Memarkirkan kendaraan dan berjalan sesuai pilihan mereka. Biasanya saat PKL menutupi badan jalan, pembeli tidak turun dari kendaraan, sementara lokasi untuk transaksi jual beli di badan jalan. Ini yang keliru.
“Dengan cara seperti ini, ingin mensejajarkan bagaimana perilaku konsumen (demand) harus ditata dan memenuhi aturan. Take away yang biasa dilakukan itu kurang tepat. Karena menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Sementara pedagang (supply) inginnya cepat laku. Kalau sekarang pembeli dilatih untuk tertib dan jauh lebih nyaman,” Ucok menegaskan.
Tentu butuh penyesuaian bagi supply untuk memulihkan omset pasca Penertiban. Mengapa demikian?. Bagi pelanggan akan mencari tahu lokasi pindahnya. Jika sudah ditemukan. Pasti pelanggan akan kembali.
“Biasanya seperti itu yang sudah langganan butuh waktu untuk mengetahui pedagangnya di mana. Setelah ketemu mereka kembali normal,” pungkas Ucok.
Sementara itu, Hasan (30) pedagang tempe dan tauge mengaku melanjutkan usaha milik orang tuanya yang sudah berjalan 40 tahun itu. Ia mengaku sejak 40 tahun berjualan di trotoar H Usman Ciputat. Setelah ditertibkan, dirinya sempat mencari lapak dengan pola sewa. Namun sepi pembeli. Akhirnya mencari akses yang lebih mudah.
“Sejak dulu memang jualannya di sini. Tapi setelah ditertibkan, kami numpang di kios ini, supaya pelanggan tidak bingung. Untuk omset memang turun, tapi semoga nanti bisa kembali,” tuturnya.
Soal pindah ke los yang ada di Gedung Pasar Ciputat, Hasan mengaku sepakat dan sangat mau.
“Kami pernah didata diminta KTP dan nomor telepon. Kami sepakat ada pembenahan jadi lebih rame dan kami setuju kalau pindah,” tutur Hasan.
Demikian dikatakan Husna pembeli asal Pondok Aren, sejak ditertibkan dirinya mau berbelanja, karena lokasinya bersih dan nyaman. Biasanya meski sering lewat, jarang berbelanja karena tidak nyaman.
“Sering diajak suami tapi saya tidak mau. Karena sekarang sudah nyaman buat parkir jadi akhirnya belanja di sini,” tutur Husna.
(Rudi)