Menu

Mode Gelap

News · 17 Apr 2025 13:47 WIB ·

Gelar Unjuk Rasa PPPI Geruduk di Pendopo dan DPRD Indramayu, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Korupsi


					Gelar Unjuk Rasa PPPI Geruduk di Pendopo dan DPRD Indramayu, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Korupsi Perbesar

Indramayu, Brigadenews.co.id – 17 April 2025. Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (17/4/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan atas maraknya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

‎Namun, kekecewaan semakin memuncak saat tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa aksi. Pihak pemerintah beralasan bahwa seluruh pejabat sedang pergi tugas ke luar . Merasa diabaikan, massa PPPI kemudian mengalihkan aksinya ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

‎Setibanya di DPRD, massa disambut oleh salah satu perwakilan dewan. Dalam kesempatan itu, perwakilan PPPI menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yaitu:

‎1. Mengembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

‎2. Mendesak proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta meminta Kejaksaan Tinggi tidak “masuk angin” atau menutup mata.

‎3. Menuntut agar Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

‎Aksi ini juga menyoroti isu tunjangan perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit dari BPK RI, ditemukan adanya campur tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam proses penentuan lembaga penelitian Universitas Bandung sebagai pihak penilai kesalahan tunjangan tersebut.

‎Sekwan membenarkan bahwa kasus tunjangan perumahan tahun 2022 saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Memang benar, kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Termasuk saya, Pak Bagbag (Persidangan), Pak H. Mohaemin, Pak H. Andi selaku PPTK, dan juga beberapa nama lain seperti Pak Imam dan Pak Tedi yang telah dipanggil kejaksaan,” terang Sekwan.

‎Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pak H. Mohaemin dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi.

‎Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kabupaten Indramayu.
( Yank Cahyanto )

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Babinsa Kawal 3.386 Makanan Bergizi untuk Pelajar Cisoka

19 Mei 2025 - 09:03 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Kalteng Apresiasi Kinerja Personel dan Tekankan Pentingnya Kebersamaan Serta Kesehatan

19 Mei 2025 - 08:42 WIB

Delapan Bulan Buron, Dua Pelaku Tawuran Maut di Cisauk Berhasil Ditangkap Polisi

19 Mei 2025 - 08:10 WIB

Antisipasi Kemacetan, Unit Lantas Polsek Cisauk Gatur Lalin di Depan SMAN 2 Tangsel

19 Mei 2025 - 06:38 WIB

Operasi Cipta Kondisi, TP.3 Samapta Polres Tangsel Sisir Titik Rawan Kejahatan

19 Mei 2025 - 06:33 WIB

Apresiasi Kinerja, Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Personel Terbaik

19 Mei 2025 - 06:11 WIB

Trending di News