TANGSEL,Brigadenews.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pamulang menggelar operasi yustisi di wilayah Kelurahan Pamulang Timur pada Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya terkait penanggulangan penyakit masyarakat.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta yang terlibat mengikuti apel bersama untuk memastikan kesiapan dan koordinasi dalam pelaksanaan operasi. Setelah apel, operasi dilanjutkan di beberapa titik strategis, salah satunya di Jalan Lamtoro Gang H. Saumin, dengan sasaran rumah-rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, turut hadir Lurah Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan, bersama Sekretaris Kelurahan Pamulang Timur, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pamulang, Saptono, serta jajaran pemerintah setempat seperti Kasi Pemerintahan Kelurahan Pamulang Timur, Bhabinkamtibmas, Linmas, KSK, Satpol PP Kecamatan Pamulang, staf kelurahan, dan para ketua RT/RW setempat.
Lurah Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, operasi yustisi ini tidak hanya berfungsi untuk mengurangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk memperbarui data kependudukan di wilayah Pamulang Timur. “Kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur,” ujar Ade.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Pamulang, Saptono. Ia menegaskan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.
Operasi yustisi ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Pamulang Timur.
(Rudi)