Menu

Mode Gelap

Han-Kam · 19 Mar 2024 08:32 WIB ·

Polsek Kadungora Polres Garut Berkomitmen Wujudkan Wilayahnya Terbebas dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis


					Polsek Kadungora Polres Garut Berkomitmen Wujudkan Wilayahnya Terbebas dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Perbesar

Garut, Brigadenews.co.id – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Selasa (19/03/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Deden Saripin, S.H., bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kadungora.

Polsek Kadungora melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis itu setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot brong.”Kata Deden.

(Andri,S/Humas)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Ciamis Kembali Terima Bantuan Alsintan, Bupati Herdiat Ke Kelompok Tani : Tolong Rawat, Jaga, dan Pelihara.

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Program Unggulan BAZNAS Ciamis, Ubah Zakat Menjadi Mesin Kemandirian Desa.

19 Juni 2025 - 12:25 WIB

Miris”, Seorang Pemuda Di Kawali Hamili Anak di Bawah Umur

19 Juni 2025 - 12:21 WIB

Mempererat Sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Masyarakat.

19 Juni 2025 - 12:10 WIB

Sembunyikan Narkotika di Bolam Lampu, Pemuda Ini Diamankan Polres Kobar

19 Juni 2025 - 11:03 WIB

Rumkit Bhayangkara dan 11 Satwil Jajaran Polda Kalteng Sabet Penghargaan dari Kemenpan RB

19 Juni 2025 - 10:06 WIB

Trending di News