Tangerang,Brigadenews.co.id-Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH., MH., tersebut berlangsung pada Minggu (31/05/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di Jalan Raya Legok STPI, Desa Rancagong, Kecamatan Legok.
Sebanyak 17 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, tawuran, serta geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH., MH., mengatakan bahwa razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Legok. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan membawa minuman keras jenis ciu dan anggur merah. Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda Vario warna hitam bernomor polisi B 6963 GZP.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Legok tetap aman dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan razia berlangsung. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan menjadi bagian dari upaya Polsek Legok dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(Rudi)














