Menu

Mode Gelap

News · 11 Mar 2024 12:18 WIB ·

Serap Dana Kompensasi Sampah LPM Ciketing Udik Rilis Rencana Pembangunan Triwulan I


					Serap Dana Kompensasi Sampah LPM Ciketing Udik Rilis Rencana Pembangunan Triwulan I Perbesar

Jakarta, Brigadenews.co.id – Rapat membahas rencana program pembangunan yang akan dijalankan pada triwulan I tahun 2024 dengan menyerap anggaran dari Dana Kompensasi sampah TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta., Rapat bersama yang dipimpin Ketua LPM Ciketing udik Salim Samsudin dan dihadirkan oleh Lurah Ciketing udik Usep Sudharma Wijaya.

Selain menyerap aspirasi masyarakat melalui pengurus RT dan RW, pihak LPM Ciketing udik juga menyampaikan pemaparan tentang pentingnya kelengkapan administrasi dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban.

Misalnya dengan melampirkan kwitansi sebagai bukti pembayaran dari tiap proyek pembangunan atau belanja yang menggunakan Dana Kompensasi Sampah TPST Bantargebang.

Salim Samsudin menyatakan kegiatan rapat bersama ini merupakan ajang penjaringan aspirasi masyarakat yang akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan program pembangunan pada triwulan I tahun 2024 yang dilaksanakan LPM Ciketing udik.

“Kita sengaja mengundang para pengurus RT, RW dan BKM untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyerapan Dana Kompensasi Sampah TPST Bantargebang untuk triwulan I tahun ini,” ujarnya.

Salim menjelaskan untuk “Triwulan I “ seperti perbaikan sarana ibadah dan kantor sekretariat bersama yang menjadi skala prioritas untuk dikerjakan sesuai aspirasi dari warga.

“Rencana pembangunan ini juga sesuai dengan hasil Rapat Kerja yang kami laksanakan beberapa bulan lalu, saat membahas program kerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” papar Salim.

Lebih lanjut Salim mengungkapkan pihaknya memiliki semangat untuk menerapkan pola tertib administrasi dalam setiap laporan pertanggungjawaban untuk setiap program pembangunan yang dilaksanakan LPM Ciketing udik.

“Alhamdulillah para pengurus LPM, RT, dan RW memahaminya dan sepakat untuk menjalankan pola tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ulasnya.(A2TP)
(Red/fzl)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati 1 Muharam 1448 H, Korem 052/Wijayakrama Gaungkan Semangat Perubahan Menuju Indonesia Maju

25 Juni 2026 - 09:44 WIB

Dansat Brimob Jabar Monitoring Latihan Terjun Gabungan Sambut HUT Bhayangkara ke – 80

25 Juni 2026 - 08:57 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Mendesak Inspektorat Lebih Agresif, WTP Harus Tetap Dipertahankan

25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaga Jakarta+ On The Spot, Tiga Pilar Desa Cicalengka Perkuat Siskamling Terpadu

25 Juni 2026 - 04:52 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pondok Aren Gelar Razia Stasioner

25 Juni 2026 - 04:48 WIB

Polres Tangsel Grebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal, Dua Orang Diamankan

25 Juni 2026 - 04:44 WIB

Trending di News