Jakarta, Brigadenews.co.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Selaian memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Dalam keterangannya Ade Ary menyebut pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 Maret hingga 7 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.
Berikut Rincian Penindakan Pelanggar Melalui ETLE Statis dan Mobile Sebanyak 4228 Pelanggar
Teguran Sebanyak 6774 pelanggar
Melawan Arus 1118 Pelanggar
Tidak Menggunakan Helm 578 Pelanggar
Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman 2157 Pelanggar
Menggunkan Handphone Saat Berkendara 53 Pelanggar
Melebihi Batas Kecepatan 35 Pelanggar
Marka Jalan 287 Pelanggar
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat”. Pungkasnya
(Rudi)