Brigadenews.co.id,KOTA BEKASI -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi kini tengah fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prioritas. Diantaranya mencakup Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual (LGBT) Serta Raperda Pengawasan dan Pembinaan Produk Halal.Sabtu. (11/7)
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, H Bambang Purwanto
Penanggulangan Penyimpangan Seksual (LGBT) serta Raperda Pengawasan dan Pembinaan Produk Halal, yang kini selesai finalisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat.
Demikian, disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto pada saat menggelar kegiatan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2026 di RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, Regulasi Raperda tersebut sangat penting bagi pemerintah kota (Pemkot) Bekasi dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Salah satunya, mengenai Raperda Pengawasan dan Pembinaan Produk Halal. Dimana Raperda tersebut dinilai akan mempermudah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing produknya di pasaran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin
Sementara itu, Raperda terkait penyimpangan seksual (LGBT) disusun untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melindungi masyarakat dari perilaku seksual berisiko serta menjaga ketentraman sosial, dan menekan angka penyimpangan seksual di lingkungan masyarakat.
“Beberapa Perda sudah kita selesaikan. Alhamdulillah kemarin sudah ada finalisasi dari Kemenkum Jawa Barat, bahwa ini sudah bisa kita tindaklanjuti. Jadi dua raperda itu, baik penyimpangan seksual (LGBT) maupun raperda tentang produk halal, mungkin dalam waktu dekat sudah bisa kita buatkan Panitia Khususnya (Pansusnya) di DPRD Kota Bekasi. Mudah – mudahan semuanya bisa selesai segera,”ujarnya.
Selain menyampaikan laporan hasil kinerja di DPRD Kota Bekasi, politisi Partai Golkar tersebut juga menyerap aspirasi yang disampaikan warga masyarakat melalui dialog tanya jawab yang berlangsung. Berbagai aspirasi disampaikan warga, diantaranya mengenai persoalan infrastruktur dilingkungan, kebutuhan sarana prasarana olahraga, pendidikan, penanggulangan banjir, juga pengadaan Laptop untuk kebutuhan Posyandu.
Menanggapinya, Dariyanto berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga RW 20 melalui mekanisme yang berlaku, agar segera dapat ditindaklanjuti dan bisa terealisasi.
“Prosesnya memang harus melalui proposal, untuk ini Pak RW beserta jajarannya akan membuat proposalnya nanti kita akan bantu lagi untuk diusulkan kepada pemerintah,”pungkasnya.(Adv)














