Menu

Mode Gelap

News · 30 Agu 2026 08:58 WIB ·

Polsek Ciputat Timur Amankan.Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Daptar G


					Polsek Ciputat Timur Amankan.Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Daptar G Perbesar

Tangsel,Brigadenews.co.id-Polsek Ciputat Timur mengamankan seorang pelajar berinisial NZF (18) yang diduga melakukan penjualan obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pengamanan dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jl. Tarumanegara, Cipayung, Ciputat Timur.

Petugas piket fungsi yang dipimpin IPTU Aifel Ismana mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran obat keras. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan di sebuah ruko.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 150 butir Eximer, 34 butir Tramadol, 22 butir Trihex, 1 unit handphone Vivo, serta uang hasil penjualan sebesar Rp26.000.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya dalam mencegah peredaran obat keras tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Mauk Panen Raya Jagung Hibrida

31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Koramil 03/Legok Hadiri Penutupan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 7

31 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 10/Sepatan Gelar Patroli Malam

31 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Bupati Herdiat Resmikan Kampung Zakat Pawindan, Ciamis Miliki 15 Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat

31 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Cooling System Polsek Cisauk Rangkul Generasi Muda, Cegah Provokasi dan Tawuran

31 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Jajaran Polsek Kelapa Dua Serentak Jadi Inspektur Upacara, Siswa Diimbau Tak Terprovokasi Berita Hoaks

31 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Trending di News