Palangka Raya, Brigadenews.co.id – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau para orang tua memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak dalam menggunakan media sosial guna mencegah paparan berbagai dampak negatif dunia digital.
“Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, namun juga menghadirkan berbagai ancaman apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan kontrol yang baik, khususnya dari lingkungan keluarga,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi salah satu benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai risiko yang dapat muncul saat berinteraksi di media sosial.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak lalai dalam mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial,” ujarnya.
Ia menyebut, kurangnya pengawasan dapat membuka ruang bagi anak untuk menjadi korban maupun terpapar berbagai persoalan di dunia maya, seperti perundungan siber, konten tidak bermoral, penipuan daring, hingga kejahatan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
“Dampak negatif media sosial dapat memengaruhi kondisi mental, pola pikir, hingga masa depan anak apabila dibiarkan tanpa bimbingan dan pendampingan dari orang tua,” tegasnya.
Untuk mencegah hal tersebut, orang tua dapat membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengatur durasi penggunaan gawai, melakukan pemantauan secara bijak terhadap akun dan aplikasi yang digunakan, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi, foto, dan lokasi agar tidak dibagikan sembarangan.
“Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital, namun perlindungan terhadap anak membutuhkan peran bersama, terutama keluarga. Mari kita jaga dan lindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, bijak, dan berkarakter,” pungkasnya.
(Slh).














