Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2026 09:19 WIB ·

Dugaan Pemalsuan Dokumen PIP Jalur Afirmasi SMPN 13, Ketua Korwil FWJI Tangsel Resmi Laporkan Dinas Pendidikan ke Kejari dan Polres


					Dugaan Pemalsuan Dokumen PIP Jalur Afirmasi SMPN 13, Ketua Korwil FWJI Tangsel Resmi Laporkan Dinas Pendidikan ke Kejari dan Polres Perbesar

TANGERANG SELATAN, Brigadenews.co.id  — Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jurnalis Indonesia (FWJI) Kota Tangerang Selatan secara resmi melaporkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dan Polres Tangsel. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari tidak ditanggapinya surat konfirmasi yang telah dilayangkan kepada Dinas Pendidikan sejak tanggal 31 Juli 2026.

Pelaporan ini dilakukan menyusul temuan investigasi di lapangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Korwil FWJI Tangsel mengungkapkan adanya kejanggalan pada penerimaan siswa baru di SMPN 13 Tangsel, di mana seorang siswi diterima melalui jalur afirmasi menggunakan data Program Indonesia Pintar (PIP). Berdasarkan temuan, data dan surat pernyataan penerima PIP yang dikeluarkan oleh pihak sekolah diduga kuat tidak sesuai atau palsu.

“Kami menemukan adanya siswa yang masuk di SMPN 13 melalui jalur afirmasi, namun data PIP dan surat pernyataan penerima dari sekolah diduga tidak sesuai atau palsu,” ujar Ketua Korwil FWJI Tangsel.

Menanggapi temuan tersebut, pihak FWJI Tangsel mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya meminta agar aparat segera memeriksa pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan, menangkap oknum pembuat dokumen PIP palsu, serta memanggil panitia sekolah agar bertanggung jawab penuh atas pelanggaran administrasi dan hukum yang terjadi.

“Kami meminta pihak aparat hukum agar cepat menindak para oknum pemalsuan dokumen PIP serta memeriksa panitia sekolah untuk bertanggung jawab atas kasus ini,” tegasnya.

Dengan dilayangkannya laporan resmi ke Kejari dan Polres Tangsel ini, FWJI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan guna memberikan efek jera serta membersihkan dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan dari praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

Rd

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polsek Serpong Amankan Dua Terduga Pelaku Curat Disertai Penyekapan

11 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Polri Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Seluruh Indonesia

11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Hadapi Potensi Karhutla, Cianjur Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

11 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah di Babakan

11 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Rapat koordinasi persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Koramil 14/Panongan bersama unsur Forkopimcam dan panitia matangkan rangkaian kegiatan

11 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Koramil04/Cikupa Gelar Baksos dan Komsos Jaga Jakarta “On The Spot”

11 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di News