TANGERANG SELATAN,Brigadenews.co.id – Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini telah berbasis full online. Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian.
Masyarakat yang ingin membuat SKCK kini cukup mengunduh Polri Super App melalui Google Play Store. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara daring sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Adapun biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp30.000, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kanit Intelkam Polsek Legok, Ipda Henri Azwari, SH, mengatakan bahwa pelayanan SKCK di Polsek Legok berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta pelayanan yang humanis.
“Pelayanan SKCK di Polsek Legok kini semakin mudah karena masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Polri Super App. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus SKCK,” ujar Ipda Henri Azwari, Senin ( 13/7/2026).
Tak hanya itu, sambil menunggu proses penerbitan SKCK selesai, masyarakat juga disediakan berbagai minuman gratis seperti air mineral, teh, dan kopi sebagai bentuk pelayanan prima kepada para pemohon.
Menurut Ipda Henri, inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Legok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan SKCK akan terus kami tingkatkan melalui berbagai inovasi sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH., MH., menegaskan bahwa transformasi pelayanan berbasis digital merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan transparan.
“Kami terus mendorong seluruh personel untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pelayanan SKCK berbasis online ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian tanpa proses yang berbelit. Polsek Legok akan terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya,” tegas AKP Dikie Wahyudi.
Dengan hadirnya layanan SKCK secara full online melalui Polri Super App, Polsek Legok berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis, cepat, dan nyaman sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju Polri yang Presisi.
(Rudi)














