Tangsel,Brigadenews.co.id-Personel Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya pencurian kabel pada Rabu (2/7/2026) dini hari.
Laporan yang diterima operator Layanan Polisi 110 tersebut segera diteruskan kepada Polsek Pamulang sesuai dengan titik lokasi (share location) yang dikirimkan oleh pelapor. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Pamulang yang dipimpin oleh Pawas AKP Titok Waluyojati langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan pemotongan kabel. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada Polsek terdekat atau melalui Layanan Polisi 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
(Rudi)














